Tuesday, November 24, 2020
Kapuspen TNI bersama Pangdam Jaya (Foto Dok. Kapuspen TNI) |
Adanya simpang siur di masyarakat soal ada tidaknya perintah dari atas soal penurunan baliho HRS yang diperintahkan Pangdam Jaya seperti dikatakan Pangdam Jaya pada Jumat lalu (20/11/2020), mendorong Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Achmad Riad untuk mengadakan pertemuan dengan Pangdam Jaya. Mayjen Dudung Abdurachman di Markas Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
“Pada kesempatan ini saya dengan Pangdam Jaya akan meluruskan terkait isu penurunan baliho“, kata Mayjen Achmad Riad dalam keterangan elektronik yang diterima tatarjabar.com.
Achmad Riad menjelaskan, ada simpang siur di masyarakat soal ada tidaknya perintah penurunan baliho. Tetapi, dia menegaskan tanggung jawab penurunan baliho tersebut adalah tugas Pangdam Jaya.
“Ada yang mengatakan ada perintah, tidak ada perintah. Tapi yang perlu saya garis bawahi di sini adalah bahwa memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya. Dan tentunya Panglima TNI mendukung dalam arti kata memang panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah. Karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam,” katanya.
Sementara itu, Pangdam Jaya, Mayjen Dudung mengungkapkan, penurunan baliho itu memang tanggung jawab dirinya. Tak hanya itu, dia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak mendapat arahan khusus dari Panglima TNI terkait hal ini.,
“Saya tidak mendapat perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang begini cukup Pangdam saja, “ tegas Mayjen Dudung.
Panglima TNI itu kata Dudung, pekerjaaannya nasional. “Tetapi kegiatan itu, saya laporkan kepada Panglima TNI, sudah diketahui Panglima TNI”, pungkasnya. (Rls/ Anto Ramadhan/AGP)*** Tatarjabar.com November 24, 2020 CB Blogger Indonesia
Kapuspen TNI: Soal Penurunan Baliho HRS, Itu Tanggung Jawab Pangdam Jaya
Posted by
Tatarjabar.com on Tuesday, November 24, 2020
Kapuspen TNI bersama Pangdam Jaya (Foto Dok. Kapuspen TNI) |
Adanya simpang siur di masyarakat soal ada tidaknya perintah dari atas soal penurunan baliho HRS yang diperintahkan Pangdam Jaya seperti dikatakan Pangdam Jaya pada Jumat lalu (20/11/2020), mendorong Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Achmad Riad untuk mengadakan pertemuan dengan Pangdam Jaya. Mayjen Dudung Abdurachman di Markas Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
“Pada kesempatan ini saya dengan Pangdam Jaya akan meluruskan terkait isu penurunan baliho“, kata Mayjen Achmad Riad dalam keterangan elektronik yang diterima tatarjabar.com.
Achmad Riad menjelaskan, ada simpang siur di masyarakat soal ada tidaknya perintah penurunan baliho. Tetapi, dia menegaskan tanggung jawab penurunan baliho tersebut adalah tugas Pangdam Jaya.
“Ada yang mengatakan ada perintah, tidak ada perintah. Tapi yang perlu saya garis bawahi di sini adalah bahwa memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya. Dan tentunya Panglima TNI mendukung dalam arti kata memang panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah. Karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam,” katanya.
Sementara itu, Pangdam Jaya, Mayjen Dudung mengungkapkan, penurunan baliho itu memang tanggung jawab dirinya. Tak hanya itu, dia juga menyebutkan bahwa dirinya tidak mendapat arahan khusus dari Panglima TNI terkait hal ini.,
“Saya tidak mendapat perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang begini cukup Pangdam saja, “ tegas Mayjen Dudung.
Panglima TNI itu kata Dudung, pekerjaaannya nasional. “Tetapi kegiatan itu, saya laporkan kepada Panglima TNI, sudah diketahui Panglima TNI”, pungkasnya. (Rls/ Anto Ramadhan/AGP)***
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment