Home
» Pendidikan
» Kemendikbud Anugerahi Penghargaan bagi Satuan Kerja dengan Nilai Kinerja dan SAKIP Terbaik
Saturday, February 27, 2021
Foto dok. hms kemendikbud |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengapresiasi satuan-satuan kerja di lingkungan Kemendikbud yang berpredikat baik dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan kinerja anggaran tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk merealisasikan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel.
“Saya mengapresiasi kerja keras semua pihak di lingkungan Kemendikbud untuk memastikan berjalannya program-program yang berkualitas serta menjaga dan mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebijakan prioritas Kemendikbud,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim pada sambutannya secara daring di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
SAKIP mengukur kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran dari sisi pencapaian target kinerja dan penggunaan anggaran. Sementara itu, pelaksanaan anggaran mengukur kinerja anggaran dari sisi serapan, capaian luaran, capaian hasil, serta dampak terhadap kinerja organisasi. “Sakip bertujuan untuk memastikan keselarasan antara perencanaan implementasi dan capaian kinerja yang meliputi renstra, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, review dan evaluasi kinerja, serta perbaikan berkelanjutan,” lanjut Mendikbud.
Foto dok. hms kemendikbud |
Rangkaian evaluasi implementasi SAKIP dan kinerja anggaran dilaksanakan pada September–Desember 2020 dengan melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemendikbud, mulai dari satuan kerja eselon 1, eselon 2, perguruan tinggi negeri (PTN), unit pelaksana teknis (UPT), dan lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDIKTI).
Pelaksana tugas (plt.) Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im menjelaskan bahwa aspek-aspek yang dinilai dalam SAKIP dilihat dari perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, hingga evaluasi internal dan capaian kinerja. “Capaian Nilai Kinerja Anggaran Tahun 2020 sampai dengan tanggal 16 Februari 2021 menempatkan Kemendikbud pada peringkat kedua yang berkinerja sangat baik dengan total nilai kinerja 95,48. Sebelumnya di tahun 2019, masih untuk kategori pemegang anggaran terbesar, Kemendikbud menempati posisi keempat dengan total nilai kinerja 94,73 dengan kategori sangat baik,” ujar Ainun.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa komponen evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau sakip terdiri dari lima komponen yaitu perencanaan kinerja sebesar 30%, pengukuran kinerja sebesar 25%, pelaporan kinerja sebesar 15%, evaluasi internal sebesar 10%, dan capaian kinerja sebesar 20%.
Indikator kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2020 terdiri dari 13 indikator pelaksanaan anggaran yang dibagi menjadi empat kelompok yaitu kesesuaian perencanaan dan penganggaran, efektivitas pelaksanaan kegiatan, efisiensi pelaksanaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Pada akhir acara, Mendikbud berpesan agar prestasi yang dicapai pada tahun 2020 hendaknya dapat dijadikan pengingat untuk terus menguatkan sistem tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan strategis Kemendikbud.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan komitmen, bantuan dan kerja sama seluruh satuan kerja di lingkungan Kemendikbud untuk terus meningkatkan kualitas proses pelaksanaan anggaran, pengukuran, dan evaluasi kinerja anggaran, guna memastikan capaian luaran, capaian manfaat dan tingkat efisiensinya,” pungkasnya. (Rls/ Asep GP)***
Kemendikbud Anugerahi Penghargaan bagi Satuan Kerja dengan Nilai Kinerja dan SAKIP Terbaik
Posted by
Tatarjabar.com on Saturday, February 27, 2021
Foto dok. hms kemendikbud |
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengapresiasi satuan-satuan kerja di lingkungan Kemendikbud yang berpredikat baik dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan kinerja anggaran tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk merealisasikan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel.
“Saya mengapresiasi kerja keras semua pihak di lingkungan Kemendikbud untuk memastikan berjalannya program-program yang berkualitas serta menjaga dan mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebijakan prioritas Kemendikbud,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim pada sambutannya secara daring di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
SAKIP mengukur kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran dari sisi pencapaian target kinerja dan penggunaan anggaran. Sementara itu, pelaksanaan anggaran mengukur kinerja anggaran dari sisi serapan, capaian luaran, capaian hasil, serta dampak terhadap kinerja organisasi. “Sakip bertujuan untuk memastikan keselarasan antara perencanaan implementasi dan capaian kinerja yang meliputi renstra, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, review dan evaluasi kinerja, serta perbaikan berkelanjutan,” lanjut Mendikbud.
Foto dok. hms kemendikbud |
Rangkaian evaluasi implementasi SAKIP dan kinerja anggaran dilaksanakan pada September–Desember 2020 dengan melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemendikbud, mulai dari satuan kerja eselon 1, eselon 2, perguruan tinggi negeri (PTN), unit pelaksana teknis (UPT), dan lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDIKTI).
Pelaksana tugas (plt.) Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im menjelaskan bahwa aspek-aspek yang dinilai dalam SAKIP dilihat dari perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, hingga evaluasi internal dan capaian kinerja. “Capaian Nilai Kinerja Anggaran Tahun 2020 sampai dengan tanggal 16 Februari 2021 menempatkan Kemendikbud pada peringkat kedua yang berkinerja sangat baik dengan total nilai kinerja 95,48. Sebelumnya di tahun 2019, masih untuk kategori pemegang anggaran terbesar, Kemendikbud menempati posisi keempat dengan total nilai kinerja 94,73 dengan kategori sangat baik,” ujar Ainun.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa komponen evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau sakip terdiri dari lima komponen yaitu perencanaan kinerja sebesar 30%, pengukuran kinerja sebesar 25%, pelaporan kinerja sebesar 15%, evaluasi internal sebesar 10%, dan capaian kinerja sebesar 20%.
Indikator kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2020 terdiri dari 13 indikator pelaksanaan anggaran yang dibagi menjadi empat kelompok yaitu kesesuaian perencanaan dan penganggaran, efektivitas pelaksanaan kegiatan, efisiensi pelaksanaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Pada akhir acara, Mendikbud berpesan agar prestasi yang dicapai pada tahun 2020 hendaknya dapat dijadikan pengingat untuk terus menguatkan sistem tata kelola pendidikan dan kebudayaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan strategis Kemendikbud.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan komitmen, bantuan dan kerja sama seluruh satuan kerja di lingkungan Kemendikbud untuk terus meningkatkan kualitas proses pelaksanaan anggaran, pengukuran, dan evaluasi kinerja anggaran, guna memastikan capaian luaran, capaian manfaat dan tingkat efisiensinya,” pungkasnya. (Rls/ Asep GP)***
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment