Home
» Sosial Politik
» Masyarakat Menemukan Persekongkolan Tender Segeralah Melapor, Identitas Dirahasiakan
Thursday, December 1, 2022
Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, didampingi Kepala Kanwil III Lina Rosmiati, memberi keterangan kepada wartawan (Foto: Tim FWP) |
Potensi kasus Persekongkolan Tender di Indonesia cenderung tinggi. Itu terlihat dari data KPPU yang menunjukan dari hampir 400 kasus persekongkolan yang terjadi, baru sekitar 77% yang ditangani secara nasional. Artinya, dari 10 kasus ada 7 kasus yang dilaporkan.
Dalam temuan indikasi persekongkolan dari Sabang sampai Merauke, kebanyakan terkait dengan anggaran pengadaan barang. Oleh karena itu dalam membuat kebijakan perlu berkolaborasi dengan LPKK terkait temuan-temuan yang menunjukan dokumen penawaran yang dikerjakan bersama-sama.
Kelompok Kerja (pokja) apabila menemukan dua indikasi, misalnya ada kesamaan dokumen, kesamaan secara teknis, misalnya metode kesamaan persis, harus dirubah, dibedakan.
Tapi kasus pesekongkolan tender di tahun 2022 cenderung menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, termasuk di Kota Bandung ada satu kasus persekongkolan tender yang dilaporkan.
Terkait kasus Persekongkolan Tender ini diperlukan edukasi bagi masyarakat. Jika mendapati kasus tersebur segeralah lapor. “Masyarakat bisa melaporkan ke KPPU, mudah-mudahan laporan semakin banyak kepada kami, artinya disitu ada peran masyarakat,” demikian dikatakan Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, disela-sela kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha dan Simulasi Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (AKPU) untuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota/ Kabupaten di Jawa Barat, yang digelar oleh Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) III, hari Selasa, (29/11/2022), di Hotel Santika Jl. Sumatera No. 52-54 Kota Bandung.
Selain Gopprera, dari KPPU hadir pula Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto Arsad, Analis Kebijakan Direktorat Kebijakan Persainan M. Agus Rachmadi, dan Kepala Kanwil III Lina Rosmiati.
Gopprera juga mengatakan KPPU akan menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang melaporkan kasus persekongkolan tender.
“Pelapor kasus persekongkolan tender identitasnya akan dirahasiakan,” kata Gopprera Panggabean. “KPPU sudah 22 tahun berdiri, dan kita tidak pernah membocorkan identitas pelapor,” katanya serius.
Hal senada dikatakan Kepala Kantor KPPU Kanwil III Lina Rosmiati, pihaknya mengakui terdapat indikasi pelaporan tender atau pelanggaran persaingan usaha yang terjadi di Jawa Barat.
Untuk itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaporan kasus persekongkolan tender atau pelanggaran persaingan usaha di Jawa Barat.
“Masyarakat bisa melaporkan langsung kasus persekongkolan tender, pelanggaran persaingan usaha yung terjadi di Jawa Barat ke Kantor KPPU Kantor Wilayah III, Jalan Phh. Mustofa (Jalan Suci) No. 22 Kota Bandung, tetapi suratnya ditujukan kepada Ketua KPPU, nanti akan langsung diproses administrasinya,” pungkas Lina Rosmiati. (Asep GP)***
Masyarakat Menemukan Persekongkolan Tender Segeralah Melapor, Identitas Dirahasiakan
Posted by
Tatarjabar.com on Thursday, December 1, 2022
Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, didampingi Kepala Kanwil III Lina Rosmiati, memberi keterangan kepada wartawan (Foto: Tim FWP) |
Potensi kasus Persekongkolan Tender di Indonesia cenderung tinggi. Itu terlihat dari data KPPU yang menunjukan dari hampir 400 kasus persekongkolan yang terjadi, baru sekitar 77% yang ditangani secara nasional. Artinya, dari 10 kasus ada 7 kasus yang dilaporkan.
Dalam temuan indikasi persekongkolan dari Sabang sampai Merauke, kebanyakan terkait dengan anggaran pengadaan barang. Oleh karena itu dalam membuat kebijakan perlu berkolaborasi dengan LPKK terkait temuan-temuan yang menunjukan dokumen penawaran yang dikerjakan bersama-sama.
Kelompok Kerja (pokja) apabila menemukan dua indikasi, misalnya ada kesamaan dokumen, kesamaan secara teknis, misalnya metode kesamaan persis, harus dirubah, dibedakan.
Tapi kasus pesekongkolan tender di tahun 2022 cenderung menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, termasuk di Kota Bandung ada satu kasus persekongkolan tender yang dilaporkan.
Terkait kasus Persekongkolan Tender ini diperlukan edukasi bagi masyarakat. Jika mendapati kasus tersebur segeralah lapor. “Masyarakat bisa melaporkan ke KPPU, mudah-mudahan laporan semakin banyak kepada kami, artinya disitu ada peran masyarakat,” demikian dikatakan Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, disela-sela kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha dan Simulasi Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (AKPU) untuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota/ Kabupaten di Jawa Barat, yang digelar oleh Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) III, hari Selasa, (29/11/2022), di Hotel Santika Jl. Sumatera No. 52-54 Kota Bandung.
Selain Gopprera, dari KPPU hadir pula Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto Arsad, Analis Kebijakan Direktorat Kebijakan Persainan M. Agus Rachmadi, dan Kepala Kanwil III Lina Rosmiati.
Gopprera juga mengatakan KPPU akan menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang melaporkan kasus persekongkolan tender.
“Pelapor kasus persekongkolan tender identitasnya akan dirahasiakan,” kata Gopprera Panggabean. “KPPU sudah 22 tahun berdiri, dan kita tidak pernah membocorkan identitas pelapor,” katanya serius.
Hal senada dikatakan Kepala Kantor KPPU Kanwil III Lina Rosmiati, pihaknya mengakui terdapat indikasi pelaporan tender atau pelanggaran persaingan usaha yang terjadi di Jawa Barat.
Untuk itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaporan kasus persekongkolan tender atau pelanggaran persaingan usaha di Jawa Barat.
“Masyarakat bisa melaporkan langsung kasus persekongkolan tender, pelanggaran persaingan usaha yung terjadi di Jawa Barat ke Kantor KPPU Kantor Wilayah III, Jalan Phh. Mustofa (Jalan Suci) No. 22 Kota Bandung, tetapi suratnya ditujukan kepada Ketua KPPU, nanti akan langsung diproses administrasinya,” pungkas Lina Rosmiati. (Asep GP)***
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment