Home
» Seni Budaya
» Inilah Alasan ISBI Bandung Melarang Pentas Teater Wawancara dengan Mulyono karya TPH
Wednesday, February 19, 2025
![]() |
Rektor ISBI Retno Dwimarwati bersama jajarannya sedang memberi keterangan pers (Asep GP) |
Sebagaimana diketahui pihak ISBI Bandung melarang pementasan teater Wawancara dengan Mulyono yang akan berlangsung 15 -16 Febriari 2025, sehingga pintu Studio Teater ISBI digembok dan pergelaran teater karya TPH (Kelompok Teater Payung Hitam) pun gagal pentas. Kejadian ini menimbulkan gejolak dan pemberitaan viral pun merebak, ISBI membatasi kebebasan berkesenian.
Pertunjukan teater Wawancara dengan Mulyono (nama kecil mantan Presiden Jokowi) yang berdurasi setengah jam lebih itu semula akan dimainkan oleh Rachman Sabur dan Tony Broer.
Terkait hal itu pihak ISBI Bandung pun pada tanggal 18 Februari 2025 mengadakan Konferensi Pers di Ruang Sidang, Lt 4 Gedung Rektorat ISBI Bandung Jl. Buah Batu No. 212 Bandung. Dari pihak rektorat hadir Rektor ISBI Retno Dwimarwati, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi Supriatna, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Indra Ridwan, Iip Sarip Hidayana dan Dede Priana (Kepala Biro Akademik dan Umum).
Tidak Diizinkannya Pertunjukan Wawancara dengan Mulyono oleh Teater Payung Hitam di lingkungan kampus ISBI Bandung diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan, baik dari segi administratif hingga prosedural yang harus dipenuhi dalam setiap penyelenggaraan kegiatan di lingkungan kampus.
“Selama ini ISBI Bandung selalu mengakomodir kelompok-kelompok pertunjukan yang akan bermain di ISBI Bandung. Bahkan ISBI Bandung memberikan rekomendasi kepada kelompok-kelompok tersebut untuk bermain di gedung-gedung lain milik pemerintah daerah baik kota, kabupaten maupun provinsi. Oleh karena itu ISBI Bandung menyarankan untuk bermain di tempat lain yang lebih relevan,” demikian kata Rektor ISBI Retno Dwimarwati di hadapan para wartawan.
Dalam hal ini kata Retno, pihak TPH hanya mengajukan permohonan peminjaman ruangan secara lisan, tanpa melengkapi prosedur administrasi yang diwajibkan oleh pihak kampus. ISBI Bandung juga telah menyampaikan bahwa Studio Teater ISBI Bandung tidak dapat digunakan sebagai lokasi pertunjukan dikarenakan beberapa alasan, khususnya terkait keterbatasan ruang yang dimiliki dan semakin dekatnya waktu perkuliahan. ISBI Bandung menyarankan agar pertunjukan tersebut dapat dialihkan ke tempat lain yang lebih sesuai, seperti Gedung Indonesia Menggugat (GIM, di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 5 Bandung) atau gedung pertunjukan lain, sehingga pertunjukan tetap terselenggara tanpa melanggar ketentuan kampus.
![]() |
Foto Asep GP |
Namun, pihak TPH tetap memaksakan penyelenggaraan pertunjukan di kampus meskipun tidak memperoleh izin. Kejadian ini menimbulkan pemberitaan viral terkait "penggembokan" ruang Studio Teater yang seolah-olah ISBI Bandung membatasi kebebasan berkesenian. Padahal, hal ini berkaitan dengan adanya pelanggaran prosedur pihak TPH yang tidak mendapatkan izin penggunaan ruang Studio Teater oleh ISBI Bandung.
Keputusan ISBI Bandung untuk tidak mengizinkan pertunjukan ini diselenggarakan di lingkungan kampus didasarkan pada beberapa hal, yakni: Administrasi dan Perizinan. Setiap penggunaan fasilitas kampus harus melalui proses perizinan resmi, termasuk pengajuan surat permohonan secara tertulis dan evaluasi oleh pihak ISBI Bandung.
Kewenangan Kampus untuk Mengatur Pemanfaatan Fasilitas. ISBI Bandung memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa fasilitas kampus digunakan untuk kegiatan akademik dan pengembangan seni budaya yang membangun dan bebas dari konflik kepentingan, termasuk yang bernuansa politik, serta menghindari konten yang berpotensi mengandung pro dan kontra, yang dapat memicu keresahan atau pertentangan di masyarakat.
Prinsip Netralitas Kampus sebagai Institusi Pendidikan Tinggi Negeri. Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN (UU ASN) Pasal 2, dosen dan tenaga kependidikan dengan status ASN wajib bersikap netral. Aktivitas berkesenian yang mengangkat isu-isu sensitif berpotensi dipersepsikan sebagai bagian dari konflik politik yang dapat mencederai prinsip netralitas kampus.
Kondusivitas Kampus dan Potensi Polarisasi. Pertunjukan yang mengangkat narasi negatif terhadap tokoh tertentu dapat memicu protes dan reaksi keras dari pihak-pihak yang tidak setuju. Dampaknya, kampus dapat dijadikan sebagai arena konflik atau mendapat tekanan dari pihak eksternal, terutama jika isu ini diangkat oleh media atau viral di media sosial. Hal ini dinilai dapat menimbulkan ketegangan sosial, yang berisiko merusak ketertiban serta nama baik ISBI Bandung, jika kegiatan ini dipersepsikan sebagai dukungan terhadap gerakan pembentukan opini pada tokoh tertentu pasca pemilihan presiden.
“Dengan demikian, ISBI Bandung sebagai lembaga pendidikan tinggi seni memiliki komitmen untuk terus menjaga kenyamanan bersama dalam ruang akademik yang sehat. ISBI Bandung sangat menghargai kebebasan berekspresi dan berkreatifitas dalam berkesenian, namun tetap dalam koridor aturan yang telah ditetapkan. ISBI Bandung akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kampus sehingga dapat memberikan ruang yang luas bagi penyajian berbagai jenis pertunjukan, khususnya untuk pengembangan pembelajaran,” demikian pungkas rektor. (Asep GP)***
Inilah Alasan ISBI Bandung Melarang Pentas Teater Wawancara dengan Mulyono karya TPH
Posted by
Tatarjabar.com on Wednesday, February 19, 2025
![]() |
Rektor ISBI Retno Dwimarwati bersama jajarannya sedang memberi keterangan pers (Asep GP) |
Sebagaimana diketahui pihak ISBI Bandung melarang pementasan teater Wawancara dengan Mulyono yang akan berlangsung 15 -16 Febriari 2025, sehingga pintu Studio Teater ISBI digembok dan pergelaran teater karya TPH (Kelompok Teater Payung Hitam) pun gagal pentas. Kejadian ini menimbulkan gejolak dan pemberitaan viral pun merebak, ISBI membatasi kebebasan berkesenian.
Pertunjukan teater Wawancara dengan Mulyono (nama kecil mantan Presiden Jokowi) yang berdurasi setengah jam lebih itu semula akan dimainkan oleh Rachman Sabur dan Tony Broer.
Terkait hal itu pihak ISBI Bandung pun pada tanggal 18 Februari 2025 mengadakan Konferensi Pers di Ruang Sidang, Lt 4 Gedung Rektorat ISBI Bandung Jl. Buah Batu No. 212 Bandung. Dari pihak rektorat hadir Rektor ISBI Retno Dwimarwati, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi Supriatna, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Indra Ridwan, Iip Sarip Hidayana dan Dede Priana (Kepala Biro Akademik dan Umum).
Tidak Diizinkannya Pertunjukan Wawancara dengan Mulyono oleh Teater Payung Hitam di lingkungan kampus ISBI Bandung diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan, baik dari segi administratif hingga prosedural yang harus dipenuhi dalam setiap penyelenggaraan kegiatan di lingkungan kampus.
“Selama ini ISBI Bandung selalu mengakomodir kelompok-kelompok pertunjukan yang akan bermain di ISBI Bandung. Bahkan ISBI Bandung memberikan rekomendasi kepada kelompok-kelompok tersebut untuk bermain di gedung-gedung lain milik pemerintah daerah baik kota, kabupaten maupun provinsi. Oleh karena itu ISBI Bandung menyarankan untuk bermain di tempat lain yang lebih relevan,” demikian kata Rektor ISBI Retno Dwimarwati di hadapan para wartawan.
Dalam hal ini kata Retno, pihak TPH hanya mengajukan permohonan peminjaman ruangan secara lisan, tanpa melengkapi prosedur administrasi yang diwajibkan oleh pihak kampus. ISBI Bandung juga telah menyampaikan bahwa Studio Teater ISBI Bandung tidak dapat digunakan sebagai lokasi pertunjukan dikarenakan beberapa alasan, khususnya terkait keterbatasan ruang yang dimiliki dan semakin dekatnya waktu perkuliahan. ISBI Bandung menyarankan agar pertunjukan tersebut dapat dialihkan ke tempat lain yang lebih sesuai, seperti Gedung Indonesia Menggugat (GIM, di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 5 Bandung) atau gedung pertunjukan lain, sehingga pertunjukan tetap terselenggara tanpa melanggar ketentuan kampus.
![]() |
Foto Asep GP |
Namun, pihak TPH tetap memaksakan penyelenggaraan pertunjukan di kampus meskipun tidak memperoleh izin. Kejadian ini menimbulkan pemberitaan viral terkait "penggembokan" ruang Studio Teater yang seolah-olah ISBI Bandung membatasi kebebasan berkesenian. Padahal, hal ini berkaitan dengan adanya pelanggaran prosedur pihak TPH yang tidak mendapatkan izin penggunaan ruang Studio Teater oleh ISBI Bandung.
Keputusan ISBI Bandung untuk tidak mengizinkan pertunjukan ini diselenggarakan di lingkungan kampus didasarkan pada beberapa hal, yakni: Administrasi dan Perizinan. Setiap penggunaan fasilitas kampus harus melalui proses perizinan resmi, termasuk pengajuan surat permohonan secara tertulis dan evaluasi oleh pihak ISBI Bandung.
Kewenangan Kampus untuk Mengatur Pemanfaatan Fasilitas. ISBI Bandung memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa fasilitas kampus digunakan untuk kegiatan akademik dan pengembangan seni budaya yang membangun dan bebas dari konflik kepentingan, termasuk yang bernuansa politik, serta menghindari konten yang berpotensi mengandung pro dan kontra, yang dapat memicu keresahan atau pertentangan di masyarakat.
Prinsip Netralitas Kampus sebagai Institusi Pendidikan Tinggi Negeri. Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN (UU ASN) Pasal 2, dosen dan tenaga kependidikan dengan status ASN wajib bersikap netral. Aktivitas berkesenian yang mengangkat isu-isu sensitif berpotensi dipersepsikan sebagai bagian dari konflik politik yang dapat mencederai prinsip netralitas kampus.
Kondusivitas Kampus dan Potensi Polarisasi. Pertunjukan yang mengangkat narasi negatif terhadap tokoh tertentu dapat memicu protes dan reaksi keras dari pihak-pihak yang tidak setuju. Dampaknya, kampus dapat dijadikan sebagai arena konflik atau mendapat tekanan dari pihak eksternal, terutama jika isu ini diangkat oleh media atau viral di media sosial. Hal ini dinilai dapat menimbulkan ketegangan sosial, yang berisiko merusak ketertiban serta nama baik ISBI Bandung, jika kegiatan ini dipersepsikan sebagai dukungan terhadap gerakan pembentukan opini pada tokoh tertentu pasca pemilihan presiden.
“Dengan demikian, ISBI Bandung sebagai lembaga pendidikan tinggi seni memiliki komitmen untuk terus menjaga kenyamanan bersama dalam ruang akademik yang sehat. ISBI Bandung sangat menghargai kebebasan berekspresi dan berkreatifitas dalam berkesenian, namun tetap dalam koridor aturan yang telah ditetapkan. ISBI Bandung akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kampus sehingga dapat memberikan ruang yang luas bagi penyajian berbagai jenis pertunjukan, khususnya untuk pengembangan pembelajaran,” demikian pungkas rektor. (Asep GP)***
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)

No comments :
Post a Comment